1. Anggota pertama masuk harus menyetorkan simpanan Pokok -->
simpan di Simpanan dan di Jurnal
( Bank.......... Rp.xxx
simpanan Pokok.......... Rp.xxx )
2. Anggota setiap bulan menyetorkan simpanan wajib -->
simpan di simpanan dan dijurnal
( Bank.......... Rp.xxx
Simpanan wajib.......... Rp.xxx )
3. Anggota setiap bulan menyetorkan simpanan sukarela/Manasuka -->
simpan di simpanan dan dijurnal
( Bank.......... Rp.xxx
Simpanan sukarela....... Rp.xxx )
4. Anggota mengambil/menarik uang simpanan Pokok,Wajib, atau sukarela/Manasuka -->
simpan di simpanan dan dijurnal
(Simpanan Pokok,wajib,sukarela....Rp.xxx )
Bank.......... Rp.xxx )
5. Jika Anggota mengajukan pinjaman (uang/Barang) -->
simpan dimaster pinjaman dan dijurnal
( Piutang anggota.......... Rp.xxx
Bank.......... Rp.xxx )
dan setiap bulan akan mengansur simpan dan dijurnal
( Bank.......... Rp.xxx
piutang anggota..........Rp.xxx )
Intinya pada saat penjurnalannya tiap bulan akan keluar NERACA , RUGI/LABA
nanti tiap tahunnya akan kelihatan berapa SHU yang akan di bagikan ke masing-masing anggota.
Belum lagi jika ada pinjaman anggota berupa barang, yg akan melibatkan HPP
karena biasanya sebelum di berikan ke anggota harga barang akan dikalikan berapa persen
(yang merupakan PENDAPATAN KOPERASI dari barang) yang menjadi Harga jual ke anggota.
http://www.cimahi-one.com/knowledge/idx.php/19/159/article/Proses-Jurnal-pada-sistem-Koperasi-simpan-pinjam.html
simpan di Simpanan dan di Jurnal
( Bank.......... Rp.xxx
simpanan Pokok.......... Rp.xxx )
2. Anggota setiap bulan menyetorkan simpanan wajib -->
simpan di simpanan dan dijurnal
( Bank.......... Rp.xxx
Simpanan wajib.......... Rp.xxx )
3. Anggota setiap bulan menyetorkan simpanan sukarela/Manasuka -->
simpan di simpanan dan dijurnal
( Bank.......... Rp.xxx
Simpanan sukarela....... Rp.xxx )
4. Anggota mengambil/menarik uang simpanan Pokok,Wajib, atau sukarela/Manasuka -->
simpan di simpanan dan dijurnal
(Simpanan Pokok,wajib,sukarela....Rp.xxx )
Bank.......... Rp.xxx )
5. Jika Anggota mengajukan pinjaman (uang/Barang) -->
simpan dimaster pinjaman dan dijurnal
( Piutang anggota.......... Rp.xxx
Bank.......... Rp.xxx )
dan setiap bulan akan mengansur simpan dan dijurnal
( Bank.......... Rp.xxx
piutang anggota..........Rp.xxx )
Intinya pada saat penjurnalannya tiap bulan akan keluar NERACA , RUGI/LABA
nanti tiap tahunnya akan kelihatan berapa SHU yang akan di bagikan ke masing-masing anggota.
Belum lagi jika ada pinjaman anggota berupa barang, yg akan melibatkan HPP
karena biasanya sebelum di berikan ke anggota harga barang akan dikalikan berapa persen
(yang merupakan PENDAPATAN KOPERASI dari barang) yang menjadi Harga jual ke anggota.
http://www.cimahi-one.com/knowledge/idx.php/19/159/article/Proses-Jurnal-pada-sistem-Koperasi-simpan-pinjam.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar