Sabtu, 16 April 2011

peta perekonomian indonesia

PETA PEREKONOMIAN INDONESIA
Keadaan Geografis Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang berbentuk republik, terletak di kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki lebih kurang 17.000 buah pulau dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2.
Posisi Indonesia terdiri atas letak astronomis dan letak geografis yang berbeda pengertian dan pandangannya.
  1. Letak Astronomis
Letak astronomis suatu negara adalah posisi letak yang berdasarkan garis lintang dan garis bujur. Letak astronomis Indonesia Terletak di antara 6oLU – 11oLS dan 95oBT – 141oBT
  1. Letak geografis
Letak geografis adalah letak suatu daerah atau wilayah dilihat dari kenyataan di permukaan bumi. Berdasarkan letak geografisnya, kepulauan Indonesia di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Dengan demikian, wilayah Indonesia berada pada posisi silang, yang mempunyai arti penting dalam kaitannya dengan iklim dan perekonomian.
Keadaan geografis Indonesia dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita.
Banyaknya pulau di Indonesia akan menjadi kekuatan dan kesempatan, jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang, dapat diolah dangan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangnya sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupun untuk pasar internasional. Dan dengan keindahan dan keanekaragaman budaya kepulauan tersebut dapat menjadi sumber penerimaan negara andalan melalui industri pariwisata.
Namun kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia, jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masih banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa. Dengan demikian dituntut koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengamankan kepulauan Indonesia tersebut dan pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya. Di pihak lain, banyak dan luasnya pulau menuntut suatu bentuk perencanaan dan strategi pembangunan yang cocok dengan keadaan geografis Indonesia tersebut. Strategi berwawasan ruang yang diterapkan pemerintah tampaknya sudah cukup tepat untuk mengatasi
masalah ini.
Indonesia mempunyai iklim tropik basah yang dipengaruhi oleh angin monsun barat dan monsun timur. Iklim yang dimiliki ini menyebabkan Indonesia hanya mengenal dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita berani ditetapkan sebesar 7,5 % ( masa Repelita II ). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara. Selain minyak bumi Indonesia juga memiliki hasil tambang lain seperti biji besi, timah, tembaga, batu bara, gas bumi dan lain-lain.
Wilayah Indonesia yang menempati posisi sangat strategis yaitu terletak diantara dua benua dan dua samudra dengan segala perkembangannya. Sejak sebelum kemerdekaan-pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antar kedua benua dan benua-benua lainnya. Dengan letak yang sangat strategis tersebut kita harus dapat memanfaatkannya sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi membawa dampak positif bagi kebaikan perekonomian Indonesia. Hal yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti sarana telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara, serta infrastruktur lainnya.
Mata Pencaharian
Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa
hal diantaranya bahwa :
  • Pertama, mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sektor pertanian ( agraris ), yang tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan sejenisnya.
  • Kedua, kontribusi sektor pertanian terhadap GDP ( Gross Domestic Product ) secara absolut masih dominan, namun jika dibanding dengan sektor-sektor di luar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam presentase.
  • Hal yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah, bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan-dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain ( industri misalnya ), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sektor industri ( kota ). Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka akan menjadi benarlah teori ketergantungan, bahwa spread effect ( kekuatan menyebar ) akan selalu lebih kecil dari back-wash effect ( mengalirnya sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya ).
Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya
adalah :
  • memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasaranya bidang pertanian
  • meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja
  • mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis
  • menunjang kegiatan transmigrasi
Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yaitu penduduk dalam konteks pembangunan ekonomi memiliki peran ganda. Peran ganda penduduk dalam konteks pembangunan ekonomi adalah sebagai produsen dan juga sebagai permintaan. Sejalan dengan peran ganda tersebut, penduduk dapat menjadi faktor pendorong dan juga penghambat pembangunan ekonomi.
Karakteristik sumber daya manusia atau kependudukan Indonesia sebagai negara yang masih berkembang ditandai oleh empat hal utama, yaitu
(a)    laju pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi
(b)   distribusi penduduk /penyebaran penduduk yang tidak merata
(c)    struktur umur penduduk yang kurang menguntungkan (komposisi penduduk, angkatan kerja)
(d)   kualitas penduduk yang relatif rendah (sistem pendidikan, kesehatan)
Keempat hal utama di atas merupakan masalah yang dihadapi oleh sumber daya manusia di Indonesia dan berpengaruh pada perekonomian Indonesia.
Laju Pertumbuhan Penduduk
Laju pertumbuhan penduduk adalah angka yang menunjukkan banyak atau sedikitnya pertumbuhan penduduk tiap tahun dalam kurun waktu tertentu, umumnya 10 tahun.
Indonesia merupakan negara yang memiliki laju pertumbuhan yang tinggi.  Hal ini dibuktikan dengan data yang menunjukkan bahwa pada tahun 1980 jumlah penduduk Indonesia adalah 147,49 juta jiwa dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 203,456 juta jiwa.
Jumlah dan Laju Pertumbuhan Penduduk Indonesia Tahun 1980, 1990, dan 2000
Provinsi
Tahun
Laju Pertumbuhan
1980
1990
2000
1980-1990
1990-2000
Nanggroe Aceh
2611172
3416156
4010865
2.72
1.67
Sumatera Utara
8360894
10256027
11476272
2.06
1.17
Sumatera Barat
3406816
4000207
4228103
1.62
0.57
Riau
2168535
3303976
4733948
4.3
3.79
Jambi
1445994
2020568
2400940
3.4
1.8
Sumatera Selatan
4629801
6313074
7756506
3.15
2.18
Bengkulu
768064
1179122
1405060
4.38
1.83
Lampung
4624785
6017573
6654354
2.67
1.05
DKI Jakarta
6503449
8259266
8358853
2.42
0.16
Jawa barat
27453525
35384352
43552923
2.57
2.17
Jawa tengah
25372889
28520643
30856825
1.18
0.82
DI Yogyakarta
2750813
2913054
3109142
0.57
0.68
Jawa Timur
29188852
32503991
34525588
1.08
0.63
Bali
2469930
2777811
3124674
1.18
1.22
Nusa Tenggara Barat
2724664
3369649
3821794
2.15
1.31
Nusa Tenggara Timur
2737166
3268644
3929039
1.79
1.92
Kalimantan Barat
2486068
3229153
3740017
2.65
1.53
Kalimantan Tengah
954353
1396486
1801504
3.88
2.67
Kalimantan Selatan
2064649
2597572
2970244
2.32
1.4
Kalimantan Timur
1218016
1876663
2436545
4.42
2.74
Sulawesi Utara
2112384
2478119
2820839
1.6
1.35
Sulawesi Tengah
1289635
1711327
2066394
2.87
1.97
Sulawesi Selatan
6062212
6981646
7787299
1.42
1.14
Sulawesi Tenggara
942302
1349619
1771951
3.66
2.86
Maluku
1411006
1857790
1977570
2.79
0.65
Papua
1173875
1648708
2112756
3.46
2.6
Indonesia
146931849
178631196
203456005
1.98
1.35
Laju pertumbuhan penduduk (rate of growth atau r) dapat dihitung dengan menggunakan dua cara:
  • Laju pertumbuhan geometris
Pt = P0 (1+r)t
Dimana
P0 adalah jumlah penduduk awal
Pt adalah jumlah penduduk t tahun kemudian
r adalah tingkat pertumbuhan penduduk
t adalah jumlah tahun dari 0 ke t.
Contoh:
Jumlah penduduk Indonesia 1995 dari hasil Survai Penduduk Antar Sensus (Supas) 1995 yakni 194,7 juta dan data jumlah penduduk 2000 dari hasil Sensus Penduduk (SP) 2000 yakni 205,8 juta.
Pt = P2000 = 205,8  juta ;
P0 = P1995 = 194,7 juta ;
t                       =  2000 – 1995 = 5 tahun
Penyelesaian:
205.800.000                                       = 194.700.000 * ( 1+ r) 5
log (205.800.000 / 194.700.000)
—————————————       =  log (1+ r)
5
0,0048                                                 =  log (1 + r)
10 0,048 =  1 + r
1,0111                                                 =   1  +  r
r                                                           =  0,0111
Angka pertumbuhan penduduk Indonesia antara tahun 1995-2000 adalah 1,11 % per tahun. Artinya setiap tahun antara 1995 dengan tahun 2000 jumlah penduduk Indonesia bertambah sebesar 1,11 persen nya. Dengan angka pertumbuhan ini dapat dihitung perkiraan jumlah penduduk pada tahun yang akan datang.
  • Laju Pertumbuhan eksponensial
Pt = Po. ert
Dimana
P0 adalah jumlah penduduk awal
Pt adalah jumlah penduduk t tahun kemudian
r adalah tingkat pertumbuhan penduduk
t adalah jumlah tahun dari 0 ke t.
e adalah eksponensial = 2,71826
Contoh:
Jumlah penduduk Indonesia 1995 dari hasil Survai Penduduk Antar Sensus (Supas) 1995 yakni 194,7 juta dan data jumlah penduduk 2000 dari hasil Sensus Penduduk (SP) 2000 yakni 205,8 juta.
Pt = P2000 = 205,8  juta ;
P0 = P1995 = 194,7 juta ;
t                       =  2000 – 1995 = 5 tahun
e                      = 2,71826
Penyelesaian:
205.800.000                                       = 194.700.000 * 2,71826(5r)
log(205.800.000/194.700.000)
—————————————       = r log2,71826
5
0.0048                                                 = r * 0,4343
0,0048/0,4343                                     = r
0,0111                                                 = r
Angka pertumbuhan penduduk Indonesia antara tahun 1995-2000 adalah 1,11 % per tahun. Artinya setiap tahun antara 1995 dengan tahun 2000 jumlah penduduk Indonesia bertambah sebesar 1,11 persen nya. Dengan angka pertumbuhan ini dapat dihitung perkiraan jumlah penduduk pada tahun yang akan datang.
Semakin rendah laju pertumbuhan penduduk suatu negara akan semakin menguntungkan bagi peningkatan kemakmuran negara tersebut. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menimbulkan banyak masalah bagi negara jika tidak diikuti dengan peningkatan produksi dan efisiensi dibidang lainnya. Banyaknya jumlah penduduk akan menambah beban sumber daya produktif terhadap sumber daya yang belum produktif yang akibat lanjutnya akan menciptakan masalah sosial yang cukup rumit.
Adapun tindakan yang telah dan dapat dilakukan oleh pemerintah adalah:
  1. Program keluarga berencana
Program keluarga berencana di Indonesia dimulai sejak tahun 1967 yaitu pada saat Presiden Republik Indonesia ikut menandatangani deklarasi tentang kependudukan. Selanjutnya pada tahun 1968 pemerintah Indonesia membentuk Lembaga Keluarga Berencana yang berstatus semi pemerintah. Lembaga Keluarga Berencana ini kemudian diubah menjadi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional yang merupakan lembaga resmi pemerintah. Pada bulan April 1972, status Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional diubah menjadi lembaga pemerintah non-departemen yang berkedudukan langsung dibawah presiden.
Tujuan dari program ini adalah mengharapkan laju pertumbuhan akan lebih dapat dikendalikan. Program ini juga dimaksudakan pemerintah untuk menjelaskan dan membuka kesadaran masyarakat bahwa memiliki anak banyak akan memberi konsekuensi ekonomis yang lebih berat. Secara tidak langsung program keluarga berencana ini ingin memprioritaskan segi kualitas anak, dibanding segi kuantitas.
  1. Meningkatkan sumber daya manusia yang telah ada
Peningkatan sumber daya manusia yang telah ada dapat dilakukan dengan pendidikan formal maupun informal, sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduknya.
Persebaran penduduk
Persebaran penduduk atau disebut juga distribusi penduduk menurut tempat tinggal dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu persebaran penduduk secara geografis dan persebaran penduduk secara administratif, disamping itu ada persebaran penduduk menurut klasifikasi tempat tinggal yakni desa dan kota.  Secara geografis, penduduk Indonesia tersebar di beberapa pulau besar dan pulau-pulau atau kepulauan. Secara administratif (dan politis), penduduk Indonesia tersebar di 33 propinsi, yang mempunyai lebih dari 440 kabupaten dan kota.
Permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan persebaran penduduk secara geografis sejak dahulu hingga sekarang adalah persebaran atau distribusi penduduk yang tidak merata antara Jawa dan luar Jawa. Penyebab utamanya adalah keadaan tanah dan lingkungan yang kurang mendukung bagi kehidupan penduduk secara layak. Ditambah lagi, dengan kebijakan pembangunan di era orde baru yang terkonsentrasi di pulau Jawa, yang menyebabkan banyak penduduk yang tinggal di luar pulau Jawa bermigrasi dan menetap di pulau Jawa. Hal ini menyebabkan kepadatan pulau Jawa jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kepadatan penduduk yang berada di pulau-pulau lainnya.
Penyebaran penduduk yang tidak merata juga menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi secara umum. Akibat lanjutnya adalah terjadinya ketimpangan daerah miskin dan daerah kaya. Daerah yang tampak menguntungkan ( khususnya Pulau Jawa ) akan menjadi serbuan dan perpindahan penduduk dari daerah lainya. Akibatnya daerah di luar Pulau Jawa yang memang telah ketinggalan dari segi ekonomi, menjadi semakin tertinggal.
Tidak seimbangnya beban penduduk antar daerah itu akan berdampak terpusatnya modal di daerah tertentu saja. Dampak lainnya adalah mengumpulnya tenaga kerja di Pulau Jawa sehingga persaingan tenaga kerja ( penawaran ) menjadi sangat tinggi. Dengan kondisi tersebut bisa dilihat bahwa upah tenaga kerja akan menjadi rendah ( sesuai dengan hukum penawaran ). Rendahnya tingkat upah akan berakibat timbulnya kesengsaraan dan pengangguran, dan tentu saja masalah kriminalitas akan semakin menggejala. Sebaliknya di luar Pulau Jawa akan terjadi kekurangan (penawaran ) tenaga kerja sehingga upah akan tinggi. Hal inilah yang menyebabkan biaya produksi di luar Pulau Jawa sangat tinggi, begitu pula dengan biaya transportasi. Maka secara tidak langsung kondisi ini akan menyebabkan turunya pertumbuhan industri dan secara otomatis akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Informasi tentang distribusi penduduk secara geografis dan terkonsentrasinya penduduk di suatu tempat memungkinkan pemerintah mengatasi kepadatan penduduk, yang umumnya disertai dengan kemiskinan, dengan pembangunan dan program-program untuk mengurangi beban kepadatan penduduk atau melakukan realokasi pembangunan di luar Jawa atau realokasi penduduk untuk bermukim di tempat lain.  Tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :
  1. Penyelenggaraan program transmigrasi, sehingga akan terjadi pemerataan sumber daya ke daerah-daerah yang masih membutuhkan. Dengan program ini diharapkan para peserta transmigran dapat meninggalkan ketidakproduktifan mereka, justru mereka mempunyai kesempatan memperbaiki ekonomi mereka dengan mengembangkan daerah baru yang mereka tempati. Suatu pekerjaan yang tidak mudah, namun juga suatu hal yang tidak mustahil untuk berhasil.
  2. Memperbaiki dan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru di daerah-
daerah tertinggal. Sehingga penduduk sekitar tidak perlu ke kota atau Pulau Jawa untuk bisa bekerja. Dengan semikian arus urbanisasi dari desa ke kota, dari luar ke pulau Jawa dapat dikurangi. Di dalam GBHN sendiri perluasan dan pemerataan lapangan kerja serta mutu dan perlindungan tenaga kerja merupakan kebijaksanaan pokok yang sifatnya menyeluruh di semua sektor. Program-program pembangunan sektoral/regional perlu selalu mengusahakan terciptanya perluasan kesempatan kerja sebanyak mungkin, sehingga dapat meningkatkan produksi.
Angkatan Kerja
Penduduk suatu negara dapat dibedakan menjadi kelompok tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Pengertian keduanya dibedakan oleh batas umur kerja. Angkatan kerja atau labour force adalah jumlah penduduk dengan usia produktif, yaitu 15-64 tahun yang sedang bekerja ataupun mencari pekerjaan. Usia produktif tersebut dapat digolongkan menjadi dua, yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Bukan angkatan kerja adalah penduduk dengan usia produktif yang tidak bersedia bekerja. Ukuran besarnya angkatan kerja bergantung pada besarnya jumlah penduduk yang sedang mencari pekerjaan.
  • Dependecy ratio
Indikator  ekonomi ini dipergunakan untuk mengetahui sejumlah mana tingkat beban atau ketergantungan penduduk yang tidak produktif terhadap penduduk yang produktif. Semakin  tinggi nilai ratio ini semakin berat pula beban yang harus ditanggung oleh penduduk yang produktif. Hal ini dapat menghambat proses menuju kemakmuran secara menyeluruh.
DR = Penduduk usia kerja / Penduduk diluar usia kerja
  • Tingkat partisipasi angkatan kerja
Indikator ini dipergunakan untuk mengetahui sejauh mana presentase penduduk yang telah memiliki usia kerja telah bekerja/produktif. Semakin tinggi hasil perhitungan indikator ini, semakin baik pula keadaannya.
TPKA = ( Angkatan kerja / Penduduk usia kerja ) . 100%
Profil ketenagakerjaan Indonesia hingga kini ditandai oleh dua masalah utama, yaitu laju pertumbuhan yang relatif tinggi dan kualitas angkatan kerja yang relatif rendah. Tentu saja kedua hal ini memerlukan perhatian khusus. Akibat pertambahan penduduk yang tinggi, maka jumlah angkatan kerja tidak seharusnya terserap. Bahkan semakin ketatnya persaingan tenaga kerja, maka angkatan kerja muda yang merupakan tenaga kerja kurang produktif pun ikut bersaing. Hal ini kurang menguntunkan usaha pembangunan secara nasional karena golongan muda kurang produktif tersebut merupakan beban. Masalah tenaga kerja dan kesempatan kerja merupakan masalah yang harus ditangani secara serius karena sangat peka terhadap ketahanan nasional.
Sistem Pendidikan
Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karana itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain. Setelah kita amati, nampak jelas bahwa masalah yang serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itulah yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan yang menghambat penyediaan sumber daya menusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi pembangunan bangsa di berbagai bidang. Ada banyak penyabab mengapa mutu pendidikan di Indonesia, baik pendidikan formal maupun informal, dinilai rendah.
Menurut tingkat pendidikannya, penduduk dapat dikelompokkan menjadi penduduk yang buta huruf dan yang melek huruf. Penduduk yang melek huruf dapat dikelompokkan lagi menurut tingkat pendidikannya, seperti kelompok tidak sekolah, tidak tamat Sekolah Dasar, tamat Sekolah Dasar, tamat Sekolah Menengah Pertama, tamat Sekolah Menengah Atas, tamat Akademi/Perguruan Tinggi, dll. Data tingkat pendidikan akan akan membantu pemerintah untuk menganalisis kemajuan penyelenggaraan pendidikan
Tingkat pendidikan berkaitan erat dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tingkat pendidikan yang tinggi memungkinkan penduduk untuk mengolah sumber daya alam dengan baik. Disamping itu, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi memudahkan penduduk dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup, sehingga taraf kehidupan selalu meningkat. Sebaliknya, tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan melambatnya kenaikan taraf hidup dan akibatnya kemajuan menjadi terhambat.
Tingkat pendidikan penduduk Indonesia memang mengalami kemajuan. Meskipun demikian, tingkat pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di dunia lainnya. Bahkan dibandingkan dengan negara-negara ASEAN pun Indonesia tergolong paling rendah. Beberapa hal yang menyebabkan rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Sebagian penduduk masih menganggap bahwa sekolah itu tidak penting. Untuk bekal hidup anak cukup melanjutkan pekerjaan orangtuanya secara turun-temurun
  2. Pendapatan penduduk yang rendah menyebabkan anak tidak dapat melanjutkan sekolah karena tidak mempunyai biaya.
  3. Belum meratanya sarana pendidikan (gedung sekolah, ruang kelas, buku-buku pelajaran, alat-alat praktikum, guru yang berkualitas, dll)
Langkah-langkah yang akan dan telah dapat ditempuh pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah :
  1. Meninjau kembali sistem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum ( general ), untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan. Sehingga lulusan yang dihasilkan menjadi lulusan yang siap kerja dan bukannya siap ‘latih kembali’.
  2. Menciptakan sarana dan prasaranya pendidikan yang lebih mendukung langkah pertama.
  3. Membangun sekolah-sekolah baru terutama SD Inpres di daerah-daerah yang kurang jumlah sekolahnya.
  4. Mengadakan perbaikan dan penambahan alat-alat praktikum, laboratorium, perputakaan dan buku-buku pelajaran.
  5. Menambah dan meningkatkan kualitas guru.
  6. Mencanangkan program wajib belajar dan orang tua asuh.
  7. Memberikan beasiswa kepada murid-murid yang berprestasi atau yang memerlukan bantuan.
  8. Menjalankan Undang-Undang Dasar (khususnya pasal 31)
Investasi
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contoh termasuk membangun rel kereta api, atau suatu pabrik, pembukaan lahan, atau seseorang sekolah di universitas. Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat investasi
Sebagai sebuah keputusan yng rasional, investasi sangat ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu  tingkat pengembalian yang diharapkan dan biaya investasi.
  1. Tingkat Pengembalian yang diharapkan (Expected Rate of Return)
Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
1)      Kondisi  internal perusahaan
Kondisi  internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan.  Artinya, makin tinggi tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian yang diharapkan makin tinggi.
Selain ketiga aspek teknis tersebut di atas, tingkat pengembalian yang diharapkan juga dipengaruhi oleh factor-faktor nonteknis, terutama di Negara sedang berkembang. Misalnya, apakah perusahaan memiliki hak dan atau kekuatan monopoli, kedekatan dengan pusat perusahaan, dan penguasaan jalur informasi.
2)      Kondisi Eksternal  Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional. Jikan perkiraan tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena  tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondisi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah  juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikkan pajak misalnya, diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya, tingkat investasi akan menurun. Factor social politik juga menentikan gairah investasi. Jika social polotik makin stabil, investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula faktor keamanan (kondisi keamanan Negara)
  1. Biaya investasi
Yang paling menentukan tingkat biaya investasi  adalah tingkat bunga pinjaman; Makin tinggi tingkat bunganya, maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi makin menurun.
Namun, tidak jarang, walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minat akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi. Factor yang memengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan. Misalnya, prosedur izin investasi yang berbelit-belit dan lama (> 3 tahun), menyebabkan biaya ekonomi dengan memperhitungkaan nilai waktu uang dari investasi makin mahal. Demikian halnya dengan keberadaan dan efisiensi lembaga keuangan, tingkat kepastian hokum, stabilitas politik, dan keadaan keamanan.
  1. Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan
  2. Kemajuan teknologi
  3. Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
  4. Keuntungan yang diperoleh perusahaa-perusahaan.
Upaya-upaya yang dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan adalah:
  • Lebih mengembangan ekspor komoditi non-migas, sehingga secara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri. Untuk menunjang langkah ini perlu diusahaan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komoditi-komoditi yang akan diekspor tersebut.
  • Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
  • Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanaman modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
  • Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.

strategi pembangunan


Strategi Pembangunan Ekonomi
Dr Sugiharto (Menteri Negara BUMN 2004-2007)
Perkembangan ekonomi dan politik yang membaik dalam lima tahun terakhir membawa optimisme terhadap perubahan yang lebih baik lagi dalam masa kedua pemerintahan SBY. Pemerintah juga bertekad untuk mengatasi berbagai hambatan (bottleneck) untuk memacu perekonomian. Selain itu, untuk memacu perekonomian nasional, kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan kebijakan konvensional yang telah berlangsung selama ini. Kebijakan yang ada sudah terbukti tidak mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi lebih cepat. Padahal, sesungguhnya banyak potensi sumber daya nasional yang belum didayagunakan untuk memacu kualitas pertumbuhan menjadi lebih tinggi lagi. Kebijakan dalam mengelola stabilitas makroekonomi, yang selama ini dinilai cukup berhasil, seharusnya diukur dari sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar menyentuh perbaikan secara menyeluruh sektor riil dan seluruh kehidupan masyarakat. Pengelolaan stabilitas makroekonomi, masih cenderung konservatif, karena hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekitar 5-6 persen.
Angka ini sangat konservatif untuk dapat mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran. Untuk dapat mengatasi angka kemiskinan dan pengangguran, pemerintah harus memacu pertumbuhan rata-rata di atas tujuh persen per tahun. Sebab, laju inflasi sendiri masih lebih tinggi dari pencapaian pertumbuhan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi lebih rendah dari laju inflasi, menyebabkan kenaikan pendapatan yang diterima masyarakat menjadi tergerus oleh laju inflasi. Untuk mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran, kapasitas laju pertumbuhan harus lebih tinggi dari laju inflasi, sehingga kenaikan pendapatan secara riil meningkat. Pengangguran dan kemiskinan juga dapat diturunkan. Demikian pula, kualitas pertumbuhan yang dicapai juga akan memengaruhi tingkat penyerapan tenaga kerja. Jika kualitas pertumbuhan yang dicapai lebih banyak ditopang oleh konsumsi daripada ekspor, investasi dan sektor industri juga lebih padat modal, maka kemampuan menyerap pengangguran menjadi rendah. Namun, yang tidak kalah penting adalah bagaimana kualiats pertumbuhan yang dicapai dapat mengurangi ketimpangan pendapatan antargolongan masyarakat atau gini ratio.
Kebijakan yang terkait dengan sektor keuangan, selain diarahkan untuk memperkuat stabilitas sektor keuangan juga harus meningkatkan peran intermediasi yang mampu mendorong perkembangan sektor riil. Peran sektor perbankan belum optimal dalam menjalankan peran intermediasi karena masih tingginya suku bunga pinjaman meskipun suku bunga SBI sudah terus bergerak turun. Ini menyebabkan upaya mendorong kegiatan sektor riil, yang justru membutuhkan suku bunga rendah, tak bisa dilakukan secara optimal. Jika kondisi seperti ini dibiarkan, maka kebijakan tersebut tidak banyak mendorong pertumbuhan yang berkualitas, dalam artian stabil, merata, dan berkelanjutan. Sementara itu, strategi kebijakan yang terkait dengan sektor riil, diarahkan untuk memberdayakan potensi nasional (resources base industry) yakni sektor pertanian/kelautan, kehutanan, pertambangan dan energi. Untuk mendukung kebijakan ini, segala perangkat ekonomi nasional, seperti kebijakan investasi, kebijakan fiskal, moneter, dan perbankan harus diarahkan pada pengembangan sektor-sektor tersebut, sehingga hasil dari sektor-sektor tersebut dapat berupa produk final, sehingga memiliki nilai tambah (added value) yang tinggi. Dan tentunya semua ini harus mampu menciptakan value chain atau keterkaitan up-stream dan down stream yang mantap.
Untuk mendorong perkembangan sektor riil, perbaikan iklim investasi menjadi sangat penting. Perbaikan iklim investasi harus mencakup tiga komponen utama, yaitu. Pertama, kelompok kebijakan pemerintah yang memengaruhi biaya (cost) seperti pajak, beban perizinan, dan pungli (red tape), korupsi, infrastruktur, ongkos operasi, investasi perusahaan (finance cost), dan intervensi di pasar tenaga kerja. Kedua, kelompok yang memengaruhi risiko yang terdiri atas stabilitas makroekonomi, stabilitas, dan prediktibilitas kebijakan, hak properti (property right), kepastian kontrak, dan hak untuk mentransfer keuntungan. Ketiga adalah hambatan untuk kompetisi yang terdiri atas hambatan regulasi untuk masuk dan keluar dari kegiatan bisnis, berfungsinya pasar keuangan dan infrastruktur. Untuk memacu perekonomian, daya saing industri manufaktur harus memeroleh pehatian serius karena sektor industri ini sudah masuk fase deindustrialisasi secara berlanjut, sehingga memperburuk daya saing industri dan ekspor. Ancaman deindustrialisasi itu ditandai oleh kontribusi sektor industri manufaktur yang lebih rendah daripada pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Selama era Orde Baru, pertumbuhan sektor manufaktur lebih tinggi daripada pertumbuhan PDB. Kinerja pertumbuhan sektor manufaktur dalam dua tahun terakhir tidak menggembirakan. Sektor tersebut tumbuh di bawah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ideal sektor manufaktur harus lebih dari tujuh persen agar target ekonomi bisa tumbuh lebih dari enam persen.
Demikian pula, suatu negara berhasil dalam proses industrialisasinya jika kontribusi sektor industri manufaktur mencapai 35 persen, sementara industri nasional kita hanya mencapai 27,9 persen pada tahun lalu dengan kecenderungan yang terus menurun. Memburuknya kinerja sektor industri ini juga memicu penurunan elastisitas penyerapan tenaga kerja selain juga berpengaruh terhadap produktivitas tenaga kerja. Menurut standar organisasi buruh internasional, penyerapan tenaga kerja bisa mencapai satu persen dari pertumbuhan ekonomi atau sekitar 400.000 orang. Tapi, pertumbuhan ekonomi kita diperkirakan hanya menyerap 200.000 orang. Selain memperbaiki iklim investasi, Indonesia harus memperbaiki faktor-faktor yang memberi kemudahan dalam memulai bisnis sehingga kebijakan dan
program dibidang investasi akan semakin baik. Dari sisi domestik tingkat bunga yang rendah dan likuiditas perbankan yang mudah mengalir ke sektor riil akan mendorong pertumbuhan usaha. Di luar faktor finansial, keterbatasan infrastruktur, dan masalah konsistensi penegakan hukum termasuk masalah pasokan energi listrik, serta meningkatnya persaingan antarnegara harus segera diatasi agar tidak menyulitkan Indonesia untuk menarik investasi asing. Selain itu, pemerintah juga harus mempercepat penyerapan anggaran dengan perbaikan mekanisme perencanaan dan mempercepat pembelanjaannya. Perbaikan dari sisi prosedur pencairan anggaran akan dapat mempercepat penyerapan anggaran sehingga dapat menggerakkan perekonomian. Prosedur ini seringkali terkendala oleh politisasi di Senayan sehingga pencairan anggaran seringkali berbelit dan dapat memperlambat pembiayaan proyek ataupun stimulus fiskal seperti saat ini. Untuk mengatasi perekonomian yang mulai didominasi oleh ekonomi spekulasi atau ekonomi bubble, kebijakan untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian, menjadi sangat penting. Ekonomi syariah menekankan pada nilai-nilai etis, yang menekankan aspek keadilan serta menghilangkan segala bentuk penghisapan dan penindasan terhadap pihak lain sehingga melahirkan ketimpangan. Perlindungan etika dan moral telah hilang dalam ekonomi spekulasi atau dalam sistem keuangan konvensional. Krisis keuangan global yang dipicu oleh subprime mortgage merupakan resultante dari ekonomi spekulasi atau bubble tersebut.


.

 

Strategi pertumbuhan ekonomi



1.Industrialisasi Versus Pembangunan Pertanian
Pembangunan pertanian bersifat menggunakan teknologi padat tenaga kerja dan secara relatif menggunakan sedikit kapital; meskipun dalam investasi pada pembuatan jalan, saluran dan fasilitas pengairan, dan pengembangan teknologinya. Kenaikan produktivitas sektor pertanian memungkinkan perekonomian dengan menggunakan tenaga kerja lebih sedikit menghasilkan kuantitas output bahan makanan yang sama. Dengan demikian sebagian dari tenaga kerja dapat dipindahkan ke sektor industri tanpa menurunkan output sector pertanian. Di samping itu pembangunan atau kenaikkan produktivitas dan output total sektor pertanian akan menaikan pendapatan di sektor tersebut.

2.Strategi Impor Versus Promosi Ekspor
Stategi industrialisasi via substitusi impor pada dasarnya dilakukan dengan membangun industri yang menghasilkan barang-barang yang semula diimpor. Alternatif kebijakan lain adalah strategi industrialisasi via promosi ekspor. Kebijakan ini menekankan pada industrialisasi pada sektor-sektor atau kegiatan produksi da dalam negeri yang mempunyai keunggulan komparatif hingga dapat memproduksinya dengan biaya rendah dan bersaing dengan menjualnya di pasar internasional. Strategi ini secara relatif lebih sukar dilaksanakan karena menuntut kerja keras agar bisa bersaing di pasar internasional.


3.Perlunya Disertivikasi
Usaha mengadakan disertivikasi bagi negara-negara pengekspor utama minyak dan gas bumi merupakan upaya mempertahankan atau menstabilkan penerimaan devisanya.

sistem perekonomian indonesia

SISTEM EKONOMI TERPUSAT (KOMANDO)

System ini muncul sebagai akibat dari ketidakpuasan atas berbagai kelemahan system ekonomi pasar. Dalam keadaan tertentu system ekonomi pasar malah menimbulkan berbagai keburukan sehingga diperlukan campur tangan pihak lain dalam hal ini pemerintah. Sistem ekonomi ini pertama kali dicetuskan oleh Karl Marx.
Cirri-ciri system ekonomi terpusat :
a. Semua alat dan sumber produksi adalah milik Negara dan dikuasai Negara.
b. Segala kebijaksanaan perekonomian diatur oleh pemerintah.
c. Jenis-jenis pekerjaan dan pembagian kerjanya diatur oleh pemerntah.
Kebaikan system perekonomian terpusat adalah :
a. Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perekonomian.
b. Pemerintah dapat menentukan jenis-jenis industry atau produksi.
c. Pemerintah dapat mengatur distribusi barang-barang produksi.
d. Pemerintah mudah melaksanakan pengendalian dan pengawasan harga.
Keburukan system ekonomi terpusat sebagai berikut :
a. Hak milik seseorang tidak ada kecuali barang-barang yang sudah dibagikan.
b. Potensi, inisiatif dan daya kreasi warga tidak dapat berkembang karena terbelenggu oleh kebijakan pemerintah.
c. Pada kenyataannya pemerintah sulit menghitung semua kebutuhan masyarakat dan besarnya biaya dari kegiatan-kegiatan produksi secara kompleks karena masalah-masalah ekonomi sangat kompleks


Sistem ekonomi orde baru
ADi awal Orde Baru, Suharto berusaha keras membenahi ekonomi Indonesia yang terpuruk, dan berhasil untuk beberapa lama. Kondisi ekonomi Indonesia ketika Pak Harto pertama memerintah adalah keadaan ekonomi dengan inflasi sangat tinggi, 650% setahun," kata Emil Salim, mantan menteri pada pemerintahan Suharto.

Orang yang dulu dikenal sebagai salah seorang Emil Salim penasehat ekonomi presiden menambahkan langkah pertama yang diambil Suharto, yang bisa dikatakan berhasil, adalah mengendalikan inflasi dari 650% menjadi di bawah 15% dalam waktu hanya dua tahun. Untuk menekan inflasi yang begitu tinggi, Suharto membuat kebijakan yang berbeda jauh dengan kebijakan Sukarno, pendahulunya. Ini dia lakukan dengan menertibkan anggaran, menertibkan sektor perbankan, mengembalikan ekonomi pasar, memperhatikan sektor ekonomi, dan merangkul negara-negara barat untuk menarik modal.

Setelah itu di keluarkan ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang Pembaruan Kebijakan ekonomi, keuangan dan pembangunan. Lalu Kabinet AMPERA membuat kebijakan mengacu pada Tap MPRS tersebut adalah sebagai berikut.
1. Mendobrak kemacetan ekonomi dan memperbaiki sektor-sektor yang menyebabkan kemacetan, seperti :
a. Rendahnya penerimaan Negara
b. Tinggi dan tidak efisiennya pengeluaran Negara
c. Terlalu banyak dan tidak produktifnya ekspansi kredit bank
d.
 Terlalu banyak tunggakan hutang luar negeri penggunaan devisa bagi impor yang sering kurang berorientasi pada kebutuhan prasarana.
2. Debirokratisasi untuk memperlancar kegiatan perekonomian.
3. Berorientasi pada kepentingan produsen kecil.

Untuk melaksanakan langkah-langkah penyelamatan tersebut maka ditempuh cara:
a. Mengadakan operasi pajak
b. Cara pemungutan pajak baru bagi pendapatan perorangan dan kekayaan dengan menghitung pajak sendiri dan menghitung pajak orang.

Menurut Emil Salim, Suharto menerapkan cara militer dalam menangani masalah ekonomi yang dihadapi Indonesia, yaitu dengan mencanangkan sasaran yang tegas. Pemerintah lalu melakukan Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang (25-30 tahun) dilakukan secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita(Pembangunan Lima Tahun) yang dengan melibatkan para teknokrat dari Universitas Indonesia, dia berhasil memperoleh pinjaman dari negara-negara Barat dan lembaga keuangan seperti IMF dan Bank Dunia.

Liberalisasi perdagangan dan investasi kemudian dibuka selebarnya. Inilah yang sejak awal dipertanyakan oleh Kwik Kian Gie, yang menilai kebijakan ekonomi Suharto membuat Indonesia terikat pada kekuatan modal asing.

Pelita berlangsung dari Pelita I-Pelita VI:

 Pelita I (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
v
Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru.
Tujuan Pelita I :
Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.

Sasaran Pelita I :
Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.

Titik Berat Pelita I :
Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.

Muncul peristiwa Marali (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi pada tanggal 15-16 Januari 1947 bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke Indonesia. Peristiwa ini merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang menuntut Jepang agar tidak melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang Jepang terlalu banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan pembakaran barang-barang buatan Jepang.


 Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979)
v
Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja . Pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.




 Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)
v
Pelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.
Isi Trilogi Pembagunan adalah sebagai berikut.
Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.


 Pelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
v
Pada Pelita IV lebih dititik beratkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan ondustri yang dapat menghasilkan mesin industri itu sendiri. Hasil yang dicapai pada Pelita IV antara lain swasembada pangan. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasil-nya Indonesia berhasil swasembada beras. kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO(Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi Indonesia. Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga dilakukan Program KB dan Rumah untuk keluarga.



 Pelita V (1 April 1989 – 31 Maret 1994)
v
Pada Pelita V ini, lebih menitik beratkan pada sektor pertanian dan industri untuk memantapakan swasembada pangan dan meningkatkan produksi pertanian lainnya serta menghasilkan barang ekspor.
Pelita V adalah akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap pertama. Lalu dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua, yaitu dengan mengadakan Pelita VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landas Indonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

 Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999)
v
Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.

Disamping itu Suharto sejak tahun 1970-an juga menggenjot penambangan minyak dan pertambangan, sehingga pemasukan negara dari migas meningkat dari $0,6 miliar pada tahun 1973 menjadi $10,6 miliar pada tahun 1980. Puncaknya adalah penghasilan dari migas yang memiliki nilai sama dengan 80% ekspor Indonesia. Dengan kebijakan itu, Indonesia di bawah Orde Baru, bisa dihitung sebagai kasus sukses pembangunan ekonomi.

Keberhasilan Pak Harto membenahi bidang ekonomi sehingga Indonesia mampu berswasembada pangan pada tahun 1980-an diawali dengan pembenahan di bidang politik. Kebijakan perampingan partai dan penerapan azas tunggal ditempuh pemerintah Orde Baru, dilatari pengalaman masa Orde Lama ketika politik multi partai menyebabkan energi terkuras untuk bertikai. Gaya kepemimpinan tegas seperti yang dijalankan Suharto pada masa Orde Baru oleh Kwik Kian Gie diakui memang dibutuhkan untuk membenahi perekonomian Indonesia yang berantakan di akhir tahun 1960.

Namun, dengan menstabilkan politik demi pertumbuhan ekonomi, yang sempat dapat dipertahankan antara 6%-7% per tahun, semua kekuatan yang berseberangan dengan Orde Baru kemudian tidak diberi tempat.

KONDISI EKONOMI INDONESIA PADA AKHIR MASA ORDE BARU

Pelita VI (1 April 1994 - 31 Maret 1999)
Pada masa ini pemerintah lebih menitikberatkan pada sektor bidang ekonomi. Pembangunan ekonomi ini berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.

Namun Pelita VI yang diharapkan menjadi proses lepas landas Indonesia ke yang lebih baik lagi, malah menjadi gagal landas dan kapal pun rusak.
Indonesia dilanda krisis ekonomi yang sulit di atasi pada akhir tahun 1997. Semula berawal dari krisis moneter lalu berlanjut menjadi krisis ekonomi dan akhirnya menjadi krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Pelita VI pun kandas di tengah jalan.

Kondisi ekonomi yang kian terpuruk ditambah dengan KKN yang merajalela, Pembagunan yang dilakukan, hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat. Karena pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata. Meskipun perekonomian Indonesia meningkat, tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.. Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam. Perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan, antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.. Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial). Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.

 Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilah yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.membuat perekonomian Indonesia gagal menunjukan taringnya.
Namun pembangunan ekonomi pada masa Orde Baru merupakan pondasi bagi pembangunan ekonomi selanjutnya.


Dampak Positif Kebijakan ekonomi Orde Baru :

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena setiap program pembangunan pemerintah terencana dengan baik dan hasilnyapun dapat terlihat secara konkrit.
Indonesia mengubah status dari negara pengimpor beras terbesar menjadi bangsa yang memenuhi kebutuhan beras sendiri (swasembada beras).
Penurunan angka kemiskinan yang diikuti dengan perbaikan kesejahteraan rakyat.
Penurunan angka kematian bayi dan angka partisipasi pendidikan dasar yang semakin meningkat.




Dampak Negatif Kebijakan ekonomi Orde Baru :

Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam
Perbedaan ekonomi antardaerah, antargolongan pekerjaan, antarkelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.
Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial)
Menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang erat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
Pembagunan yang dilakukan hasilnya hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat, pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata.
Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.
Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang justru menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilahh yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.


BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)
Badan usaha milik negara adalah  suatu unit usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan serta membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
BUMN juga sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara yang nilainya cukup besar.
Maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah :
  • Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya;
  • Mengejar keuntungan;
  • Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak;
  • Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan olehsektor swasta dan koperasi
  • Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
Pada beberapa BUMN di indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuatnya menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
Sejak tahun 2001, seluruh badan usaha ini dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementrian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri Negara.
Adapun jenis-jenis BUMN yang ada di Indonesia antara lain:
  • Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal atau sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan.
Karena Persero diharapakan dapat memperoleh laba yang besar, maka otomatis persero dituntut untuk dapat memberikan prokuksi barang maupun jasa yang terbaik agar produk output yang dihasilkan tetap laku dan terus-menerus mencetak keuntungan.
Persero terbuka sesuai kebijakan pemerintah tentang privatisasi. Privatisasi adalah penjualan sebagian atau seluruh saham persero kepada pihak lain untuk peningkatan kualitas. Persero yang diprivatisasi adalah yang unsur usahanya kompetitif dan teknologinya cepat berubah.
Di Indonesia sendiri yang sudah menjadi Persero adalah PT. PP (Pembangunan Perumahan), PT Bank BNI Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Indo Farma Tbk, PT Tambang Timah Tbk, dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.
  • Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modalPerusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN.
  • Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan umum atau disingkat perum adalah perusahaan unit bisnis negara yang seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang baik demi melayani masyarakat umum serta mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengolahan perusahaan.
Contoh perum antara lain : Perum Peruri/PNRI (percetakanNegara RI), Perum Perhutani, Perum Damri, Perum Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, dan sebagainya.
BUMN utama berkembang dengan monopoli atau peraturan khusus yang bertentangan dengan semangat persaingan usaha sehat (UU no. 5 tahun 1999), tidak jarang Badan Usaha Milik Negara ini bertindak selaku pelaku bisnis sekaligus sebagai regulator.
Sayangnya, badan usaha ini kerap menjadi sumber korupsi, yang lazim dikenal sebagai sapi perahan bagi oknum pejabat atau partai.
Pasca krisis moneter 1998, pemerintah giat melakukan privatisasi dan mengakhiri berbagai praktek persaingan tidak sehat. Fungsi regulasi usaha dipisahkan dari BUMN. Sebagai akibatnya, banyak Badan Usaha Milik Negara ini yang terancam gulung tikar, tetapi beberapa lainnya berhasil memperkokoh posisi bisnisnya.

Sabtu, 04 Desember 2010


Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham
Faktor yang dapat mempengaruhi pergerakan harga saham menurut Weston dan Brigham (1993:26-27) adalah proyeksi laba per lembar saham, saat diperoleh laba, tingkat resiko dari proyeksi laba, proporsi utang perusahaan terhadap ekuitas, serta kebijakan pembagian deviden. Faktor lainnya yang dapat mempengarahi pergerakan harga saham adalah kendala eksternal seperti kegiatan perekonomian pada umumnya, pajak dan keadaan bursa saham. Investasi haras henar-benar menyadari bahwa di samping akan memperoleh keuntimgan tidak menutup kemungkinan mereka akan mengalami kerugian. Keuntungan atau kerugian tersebut sangat dipengaruhi oleh kemampuan investor menganalisis keadaan harga saham merupakan penilaian sesaat yang dipengaruhi oleh banyak faktor termasuk diantaranya kondisi [ performance) dari perusahaan, kendala-kendala eksteraal, kekuatan penawaran dan permintaan saham di pasar, serta kemampuan investor dalam menganalisis investasi saham.
Menurut Sawidji (1996:81) : "Faktor utama yang menyebabkan harga saham
adalah persepsi yang berbeda dari masing-masing investor sesuai dengan informasi yang didapat".


1. Laba per lembar saham

Seorang investor yang melakukan investasi pada perusahaan akan menerima laba atas saham yang dimilikinya. Semakin tinggi laba per lembar saham (EPS) yang diberikan perusahaan akan memberikan pengembalian yang cukup baik. Ini akan mendorong investor untuk melakukan investasi yang lebih besar lagi sehingga harga saham perusahaan akan meningkat.

2. Tingkat Bunga

Tingkat bunga dapat mempengaruhi harga saham dengan cara :

a. Mempengaruhi persaingan di pasar modal antara saham dengan obligasi, apabila suku bunga naik maka investor akan menjual sahamnya untuk ditukarkan dengan obligasi. Hal ini akan menurunkan harga saham. Hal sebaliknya juga akan terjadi apbila tingkat bunga mengalami penurunan.

b. Mempengaruhi laba perusahaan, hal ini terjadi karena bunga adalah biaya, semakin tinggi suku bunga maka semakin rendah laba perusahaan. Suku bunga juga mempengaruhi kegiatan ekonomi yang juga akan mempengaruhi laba perusahaan.

3. Jumlah Kas Deviden yang Diberikan

Kebijakan pembagian deviden dapt dibagi menjadi dua, yaitu sebagian dibagikan dalam bentuk deviden dan sebagian lagi disisihkan sebagai laba ditahan. Sebagai salah satu factor yang mempengaruhi harga saham, maka peningkatan pembagian deviden merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan dari pemegang saham karena jumlah kas deviden yang besar adalah yang diinginkan oleh investor sehingga harga saham naik.

4. Jumlah laba yang didapat perusahaan

Pada umumnya, investor melakukan investasi pada perusahaan yang mempunyai profit yang cukup baik karena menunjukan prospek yang cerah sehingga investor tertarik untuk berinvestasi, yang nantinya akan mempengaruhi harga saham perusahaan.

5. Tingkt Resiko dan Pengembalian

Apabila tingkat resiko dan proyeksi laba yang diharapkan perusahaan meningkat maka akan mempengaruhi harga saham perusahaan. Biasanya semakin tinggi resiko maka semakin tinggi pula tingkat pengembalian saham yang diterima.







Pengaruh pemerintah untuk mengatasi kondisi ekonomi saat ini

Pemerintah merupakan institusi Negara yang sangat berpengaruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,salah satunya dalam kondisi ekonomi. Biasanya untuk mempengaruhi kondisi ekonomi, Pemerintah menerapkan aturan dan membuat kebijakan yang dapat mempengaruhi kondisi ekonomi di dalam suatu Negara. Kebijakan yang biasa diterapakan pemerintah ada dua yaitu kebijakan moneter dan fiskal. Mari kita bahas dua kebijakan ini.
Yang pertama ada Kebijakan Moneter. Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Untuk menjalankan kebijakan moneter ini dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain adalah SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SBPU (Surat Berharga Pasar Uang).
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Yang kedua adalah Kebijakan Fiskal. Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam kebijakan fiskal ini, yaitu :
1. Revisi dari Tingkat Pajak Pendapatan Pribadi
Misalnya, kebijakan fiskal yang mengurangi pajak pendapatan pribadi. Kebijakan ini memberikan kepada orang pendapatan setelah pajak yang lebih tinggi, yang akan mendorong mereka untuk lebih membelanjakan uangnya. Perilaku seperti itu merefleksikan kenaikan dalam agregat permintaan barang dan jasa yang dihasilkan oleh bisnis yang dapat memperbaiki kinerja bisnis.
2. Revisi atas Pajak Korporasi
Kebijakan fiskal juga dapat mempengaruhi pendapatan setelah pajak perusahaan secara langsung.
3. Revisi dalam Pajak Cukai
Pajak cukai adalah pajak yang diterapkan oleh pemerintah federal pada produk tertentu. Pajak ini menaikkan biaya produksi barang ini. Sebagai konsekuensi, manfuaktur cenderung membebankan pajak ini ke dalam harga yang mereka kenakan pada produk. Jadi konsumen secara tidak langsung terbebani pajak. Pajak juga mungkin tidak mendorong konsumsi dari barang ini dengan secara tidak langsung mempengaruhi harga. Cukai biasa diterapkan pada berbagai produk termasuk minuman alkohol dan tembakau.
4. Revisi dalam Defisit Anggaran Belanja
Kebijakan fiskal yang dibuat oleh pemerintah federal memberikan jumlah penerimaan pajak yang dihasilkan oleh pemerintah federal dan jumlah pengeluaran federal. Jika pengeluaran pemerintah federal melebihi jumlah fajak federal, mengakibatkan defisit anggaran belanja federal.

















perlunya kepastian hukum dalam manajemen sumber daya manusia masa kini
Hukum merupakan suatu aturan yang dibuat untuk dipatuhi dan dijadikan acuan dalam segala bidang maupun kegiatan. Salah satunya dalam Manajemen Sumber Daya Manusia, menurut saya Manajemen Sumber daya Manusia disini maksudnya adalah tenaga kerja yang bekerja pada suatu perusahaan. Tentunya dalam bekerja seorang tenaga kerja memerlukan kepastian hukum dalam menjalankan pekerjaannya. Hal ini disebakan karena apabila tidak ada kepastian hukum yang jelas, seorang tenaga kerja akan bertindak sewenang-wenang. Selain itu juga, kepastian hukum dapat melindungi seorang tenaga kerja dari berbagai hambatan. Untuk lebih jelas tentang kepastian hukum ini, mari kita lihat penjelasan tentang kepastian hukum manajemen sumber daya manusia di bawah ini.
Sebelumnya mari kita lihat pengetian hukum yang mengatur tenaga kerja. Hukum yang mengatur tentang tenaga kerja biasanya disebut dengan hukum ketenagakerjaan. Hukum ketenagakerjaan dapat diartikan sebagai peraturan-peraturan yang mengatur tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.
Seperti yang telah disebutkan di atas, kepastian hukum sangat membantu tenaga kerja dalam menjalankan pekerjaannya. Selain itu,kepastian hukum tenaga kerja masih memiliki  fungsi lain yaitu sebagai Sarana Pembaharuan, yang dimaksud dengan sarana pembaharuan itu adalah sebagai penyalur arah kegiatan manusia kearah yang diharapkan oleh pembangunan. Sebagaimana halnya dengan hukum yang lain, hukum ketenagakerjaan mempunyai fungsi sebagai sarana pembaharuan masyarakat yang menyalurkan arah kegiatan manusia kearah yang sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh pembangunan ketenagakerjaan. Pembangunan ketenagakerjaan sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan pembangunan nasional yang diarahkan untuk mengatur, membina dan mengawasi segala kegiatan yang berhubungan dengan tenaga kerja sehingga dapat terpelihara adanya ketertiban untuk mencapai keadilan. Pengaturan, pembinaan, dan pengawasan yang dilakukan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan itu harus memadai dan sesuai dengan laju perkembangan pembangunan yang semakin pesat sehingga dapat mengantisipasi tuntutan perencanaan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan peningkatan perlindungan tenaga kerja.
Sebagaimana menurut fungsinya sebagai sarana pembaharuan, hukum ketenagakerjaan merubah pula cara berfikir masyarakat yang kuno kearah cara berfikir yang modern  yang dikehendaki oleh pembangunan sehingga hukum ketenagakerjaan dapat berfungsi sebagai sarana yang dapat membebaskan tenaga kerja dari perbudakan, peruluran, perhambaan, kerja paksa dan sanksi yang memberatkan tenaga kerja. Selain itu, hukum ini dapat membebaskan tenaga kerja dari kehilangan pekerjaan, memberikan kedudukan hukum yang seimbang dan kedudukan ekonomis yang layak kepada tenaga kerja.
Jadi, hukum ketenagakerjaan sangat penting untuk diterapkan pada industri yang ada saat ini. Jika diterapkan dengan benar maka tidak akan ada permasalahan yang berkepanjangan antara hak dan kewajiban perusahaan dan tuntutan tenaga kerja. Praktek-praktek mafia kasus, mafia peradilan dan monopoli hukum harus ditiadakan, agar para pekerja di industri indonesia tidak selalu dirugikan oleh peraturan hukum yang tidak diterapkan secara benar dan adil.













permasalahan serikat kerja masa kini

Saat ini, tidak semua pekerja memahami bahwa serikat pekerja adalah hak yang sangat melekat bagi pekerja, bahkan mereka ada yang percaya maupun tidak percaya bahwa serikat pekerja membuat mereka menjadi kuat, oleh karena itu banyak sekali pekerja yang sulit untuk diajak atau diorganisir dalam serikat pekerja, biasanya hal semacam ini disebabkan oleh :
v  Anti serikat pekerja, propaganda dari pengusaha atau dari pemerintah.
v  Potret negative dari serikat pekerja dan aktifitasnya.
v  Konsep palsu tentang serikat pekerja yang mengakibatkan keragu-raguan dari anggotanya sehubungan dengan fungsi dan peranan serikat pekerja.
v  Masih banyak serikat pekerja yang berdiri hanya karena keinginan pengusaha/pemerintah sebagai maksud untuk melaksanakan konvensi ILO tentang KEBEBASAN BERSERIKAT DAN BERORGANISASI.
Permasalahan di atas merupakan permasalahan yang umum terjadi saat ini. Tidak hanya permasalahan secara umum, namun permasalahan serikat pekerja juga terbagi menjadi dua, yaitu permasalahan Internal dan Permasalahan External.
1. Permasalahan Internal
v  Dari sisi keanggotaan, masalah yang biasanya terjadi karena jumlah anggota yang tidak maksimal, atau kuranganya kesadaran anggota akan pentingnya kebersamaan dalam berserikat sehingga mudah dipecah belah dan melemahkan serikat pekerja.
v  Anggota/pengurus tidak menghadiri pertemuan/rapat organisasi, hal ini dikarenakan kurang tertanam dalam pikiran anggota/pengurus akan pentingnya pertemuan organisasi.
v  Rendahnya pengetahuan pemimpin dan anggota serikat pekerja yang terpilih.sebagai pengurus.
v  Dari sisi keuangan atau iuran, yang terjadi karena masih rendahnya kesadaran anggota akan arti penting iuran bagi serikat pekerja, sehingga masih banyak serikat pekerja yang masih ketergantungan pada management perusahaan dan donator lainya, baik nasional maupun Internasional.
v  Pemimpin serikat pekerja yang di control dan dikendalikan oleh Management perusahaan/pengusaha.
2. Permasalahan External
v  Rendahnya komunikasi dan kerjasama management/pengusaha
Memiliki financial yang besar, mempunyai kemampuan yang lebih, hal ini yang membuat pengusaha merasa enggan untuk melakukan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan serikat pekerja, hal ini sangat terasa pada hampir setiap serikat pekerja.
v  Pemerintah
Hubungan dengan pihak pemerintah memang banyak terkendala hal ini dikarenakan pihak pemerintah lebih cenderung membela pengusaha daripada pekerja.
v  Pekerja Imigran
Pekerja imigran sering kali menjadi kendala bagi anggota serikat pekerja, hal ini dikarenakan kecenderungan perusahaan untuk memakai tenaga kerja asing pada posisi atau jabatan yang lebih tinggi, sehingga peluang atau kesempatan anggota serikat pekerja untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi menjadi terhambat.