Sabtu, 04 Desember 2010


Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham
Faktor yang dapat mempengaruhi pergerakan harga saham menurut Weston dan Brigham (1993:26-27) adalah proyeksi laba per lembar saham, saat diperoleh laba, tingkat resiko dari proyeksi laba, proporsi utang perusahaan terhadap ekuitas, serta kebijakan pembagian deviden. Faktor lainnya yang dapat mempengarahi pergerakan harga saham adalah kendala eksternal seperti kegiatan perekonomian pada umumnya, pajak dan keadaan bursa saham. Investasi haras henar-benar menyadari bahwa di samping akan memperoleh keuntimgan tidak menutup kemungkinan mereka akan mengalami kerugian. Keuntungan atau kerugian tersebut sangat dipengaruhi oleh kemampuan investor menganalisis keadaan harga saham merupakan penilaian sesaat yang dipengaruhi oleh banyak faktor termasuk diantaranya kondisi [ performance) dari perusahaan, kendala-kendala eksteraal, kekuatan penawaran dan permintaan saham di pasar, serta kemampuan investor dalam menganalisis investasi saham.
Menurut Sawidji (1996:81) : "Faktor utama yang menyebabkan harga saham
adalah persepsi yang berbeda dari masing-masing investor sesuai dengan informasi yang didapat".


1. Laba per lembar saham

Seorang investor yang melakukan investasi pada perusahaan akan menerima laba atas saham yang dimilikinya. Semakin tinggi laba per lembar saham (EPS) yang diberikan perusahaan akan memberikan pengembalian yang cukup baik. Ini akan mendorong investor untuk melakukan investasi yang lebih besar lagi sehingga harga saham perusahaan akan meningkat.

2. Tingkat Bunga

Tingkat bunga dapat mempengaruhi harga saham dengan cara :

a. Mempengaruhi persaingan di pasar modal antara saham dengan obligasi, apabila suku bunga naik maka investor akan menjual sahamnya untuk ditukarkan dengan obligasi. Hal ini akan menurunkan harga saham. Hal sebaliknya juga akan terjadi apbila tingkat bunga mengalami penurunan.

b. Mempengaruhi laba perusahaan, hal ini terjadi karena bunga adalah biaya, semakin tinggi suku bunga maka semakin rendah laba perusahaan. Suku bunga juga mempengaruhi kegiatan ekonomi yang juga akan mempengaruhi laba perusahaan.

3. Jumlah Kas Deviden yang Diberikan

Kebijakan pembagian deviden dapt dibagi menjadi dua, yaitu sebagian dibagikan dalam bentuk deviden dan sebagian lagi disisihkan sebagai laba ditahan. Sebagai salah satu factor yang mempengaruhi harga saham, maka peningkatan pembagian deviden merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan dari pemegang saham karena jumlah kas deviden yang besar adalah yang diinginkan oleh investor sehingga harga saham naik.

4. Jumlah laba yang didapat perusahaan

Pada umumnya, investor melakukan investasi pada perusahaan yang mempunyai profit yang cukup baik karena menunjukan prospek yang cerah sehingga investor tertarik untuk berinvestasi, yang nantinya akan mempengaruhi harga saham perusahaan.

5. Tingkt Resiko dan Pengembalian

Apabila tingkat resiko dan proyeksi laba yang diharapkan perusahaan meningkat maka akan mempengaruhi harga saham perusahaan. Biasanya semakin tinggi resiko maka semakin tinggi pula tingkat pengembalian saham yang diterima.







Pengaruh pemerintah untuk mengatasi kondisi ekonomi saat ini

Pemerintah merupakan institusi Negara yang sangat berpengaruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,salah satunya dalam kondisi ekonomi. Biasanya untuk mempengaruhi kondisi ekonomi, Pemerintah menerapkan aturan dan membuat kebijakan yang dapat mempengaruhi kondisi ekonomi di dalam suatu Negara. Kebijakan yang biasa diterapakan pemerintah ada dua yaitu kebijakan moneter dan fiskal. Mari kita bahas dua kebijakan ini.
Yang pertama ada Kebijakan Moneter. Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Untuk menjalankan kebijakan moneter ini dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain adalah SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SBPU (Surat Berharga Pasar Uang).
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Yang kedua adalah Kebijakan Fiskal. Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam kebijakan fiskal ini, yaitu :
1. Revisi dari Tingkat Pajak Pendapatan Pribadi
Misalnya, kebijakan fiskal yang mengurangi pajak pendapatan pribadi. Kebijakan ini memberikan kepada orang pendapatan setelah pajak yang lebih tinggi, yang akan mendorong mereka untuk lebih membelanjakan uangnya. Perilaku seperti itu merefleksikan kenaikan dalam agregat permintaan barang dan jasa yang dihasilkan oleh bisnis yang dapat memperbaiki kinerja bisnis.
2. Revisi atas Pajak Korporasi
Kebijakan fiskal juga dapat mempengaruhi pendapatan setelah pajak perusahaan secara langsung.
3. Revisi dalam Pajak Cukai
Pajak cukai adalah pajak yang diterapkan oleh pemerintah federal pada produk tertentu. Pajak ini menaikkan biaya produksi barang ini. Sebagai konsekuensi, manfuaktur cenderung membebankan pajak ini ke dalam harga yang mereka kenakan pada produk. Jadi konsumen secara tidak langsung terbebani pajak. Pajak juga mungkin tidak mendorong konsumsi dari barang ini dengan secara tidak langsung mempengaruhi harga. Cukai biasa diterapkan pada berbagai produk termasuk minuman alkohol dan tembakau.
4. Revisi dalam Defisit Anggaran Belanja
Kebijakan fiskal yang dibuat oleh pemerintah federal memberikan jumlah penerimaan pajak yang dihasilkan oleh pemerintah federal dan jumlah pengeluaran federal. Jika pengeluaran pemerintah federal melebihi jumlah fajak federal, mengakibatkan defisit anggaran belanja federal.

















perlunya kepastian hukum dalam manajemen sumber daya manusia masa kini
Hukum merupakan suatu aturan yang dibuat untuk dipatuhi dan dijadikan acuan dalam segala bidang maupun kegiatan. Salah satunya dalam Manajemen Sumber Daya Manusia, menurut saya Manajemen Sumber daya Manusia disini maksudnya adalah tenaga kerja yang bekerja pada suatu perusahaan. Tentunya dalam bekerja seorang tenaga kerja memerlukan kepastian hukum dalam menjalankan pekerjaannya. Hal ini disebakan karena apabila tidak ada kepastian hukum yang jelas, seorang tenaga kerja akan bertindak sewenang-wenang. Selain itu juga, kepastian hukum dapat melindungi seorang tenaga kerja dari berbagai hambatan. Untuk lebih jelas tentang kepastian hukum ini, mari kita lihat penjelasan tentang kepastian hukum manajemen sumber daya manusia di bawah ini.
Sebelumnya mari kita lihat pengetian hukum yang mengatur tenaga kerja. Hukum yang mengatur tentang tenaga kerja biasanya disebut dengan hukum ketenagakerjaan. Hukum ketenagakerjaan dapat diartikan sebagai peraturan-peraturan yang mengatur tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.
Seperti yang telah disebutkan di atas, kepastian hukum sangat membantu tenaga kerja dalam menjalankan pekerjaannya. Selain itu,kepastian hukum tenaga kerja masih memiliki  fungsi lain yaitu sebagai Sarana Pembaharuan, yang dimaksud dengan sarana pembaharuan itu adalah sebagai penyalur arah kegiatan manusia kearah yang diharapkan oleh pembangunan. Sebagaimana halnya dengan hukum yang lain, hukum ketenagakerjaan mempunyai fungsi sebagai sarana pembaharuan masyarakat yang menyalurkan arah kegiatan manusia kearah yang sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh pembangunan ketenagakerjaan. Pembangunan ketenagakerjaan sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan pembangunan nasional yang diarahkan untuk mengatur, membina dan mengawasi segala kegiatan yang berhubungan dengan tenaga kerja sehingga dapat terpelihara adanya ketertiban untuk mencapai keadilan. Pengaturan, pembinaan, dan pengawasan yang dilakukan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan itu harus memadai dan sesuai dengan laju perkembangan pembangunan yang semakin pesat sehingga dapat mengantisipasi tuntutan perencanaan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan peningkatan perlindungan tenaga kerja.
Sebagaimana menurut fungsinya sebagai sarana pembaharuan, hukum ketenagakerjaan merubah pula cara berfikir masyarakat yang kuno kearah cara berfikir yang modern  yang dikehendaki oleh pembangunan sehingga hukum ketenagakerjaan dapat berfungsi sebagai sarana yang dapat membebaskan tenaga kerja dari perbudakan, peruluran, perhambaan, kerja paksa dan sanksi yang memberatkan tenaga kerja. Selain itu, hukum ini dapat membebaskan tenaga kerja dari kehilangan pekerjaan, memberikan kedudukan hukum yang seimbang dan kedudukan ekonomis yang layak kepada tenaga kerja.
Jadi, hukum ketenagakerjaan sangat penting untuk diterapkan pada industri yang ada saat ini. Jika diterapkan dengan benar maka tidak akan ada permasalahan yang berkepanjangan antara hak dan kewajiban perusahaan dan tuntutan tenaga kerja. Praktek-praktek mafia kasus, mafia peradilan dan monopoli hukum harus ditiadakan, agar para pekerja di industri indonesia tidak selalu dirugikan oleh peraturan hukum yang tidak diterapkan secara benar dan adil.













permasalahan serikat kerja masa kini

Saat ini, tidak semua pekerja memahami bahwa serikat pekerja adalah hak yang sangat melekat bagi pekerja, bahkan mereka ada yang percaya maupun tidak percaya bahwa serikat pekerja membuat mereka menjadi kuat, oleh karena itu banyak sekali pekerja yang sulit untuk diajak atau diorganisir dalam serikat pekerja, biasanya hal semacam ini disebabkan oleh :
v  Anti serikat pekerja, propaganda dari pengusaha atau dari pemerintah.
v  Potret negative dari serikat pekerja dan aktifitasnya.
v  Konsep palsu tentang serikat pekerja yang mengakibatkan keragu-raguan dari anggotanya sehubungan dengan fungsi dan peranan serikat pekerja.
v  Masih banyak serikat pekerja yang berdiri hanya karena keinginan pengusaha/pemerintah sebagai maksud untuk melaksanakan konvensi ILO tentang KEBEBASAN BERSERIKAT DAN BERORGANISASI.
Permasalahan di atas merupakan permasalahan yang umum terjadi saat ini. Tidak hanya permasalahan secara umum, namun permasalahan serikat pekerja juga terbagi menjadi dua, yaitu permasalahan Internal dan Permasalahan External.
1. Permasalahan Internal
v  Dari sisi keanggotaan, masalah yang biasanya terjadi karena jumlah anggota yang tidak maksimal, atau kuranganya kesadaran anggota akan pentingnya kebersamaan dalam berserikat sehingga mudah dipecah belah dan melemahkan serikat pekerja.
v  Anggota/pengurus tidak menghadiri pertemuan/rapat organisasi, hal ini dikarenakan kurang tertanam dalam pikiran anggota/pengurus akan pentingnya pertemuan organisasi.
v  Rendahnya pengetahuan pemimpin dan anggota serikat pekerja yang terpilih.sebagai pengurus.
v  Dari sisi keuangan atau iuran, yang terjadi karena masih rendahnya kesadaran anggota akan arti penting iuran bagi serikat pekerja, sehingga masih banyak serikat pekerja yang masih ketergantungan pada management perusahaan dan donator lainya, baik nasional maupun Internasional.
v  Pemimpin serikat pekerja yang di control dan dikendalikan oleh Management perusahaan/pengusaha.
2. Permasalahan External
v  Rendahnya komunikasi dan kerjasama management/pengusaha
Memiliki financial yang besar, mempunyai kemampuan yang lebih, hal ini yang membuat pengusaha merasa enggan untuk melakukan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan serikat pekerja, hal ini sangat terasa pada hampir setiap serikat pekerja.
v  Pemerintah
Hubungan dengan pihak pemerintah memang banyak terkendala hal ini dikarenakan pihak pemerintah lebih cenderung membela pengusaha daripada pekerja.
v  Pekerja Imigran
Pekerja imigran sering kali menjadi kendala bagi anggota serikat pekerja, hal ini dikarenakan kecenderungan perusahaan untuk memakai tenaga kerja asing pada posisi atau jabatan yang lebih tinggi, sehingga peluang atau kesempatan anggota serikat pekerja untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi menjadi terhambat.